Alamat

Jalan Raya Panglegur KM.4 Pamekasan 69371

Telp./WA

+62 324 322551

Email

info@iainmadura.ac.id

Berita Terbaru

4 Anggota SPI IAIN Madura Tersertifikasi Kompetensi Manajemen Risiko Skema Certified Risk Professional
Baru
22 AUG 2023

4 ANGGOTA SPI IAIN MADURA TERSERTIFIKASI KOMPETENSI MANAJEMEN RISIKO SKEMA CERTIFIED RISK PROFESSIONAL

22/Aug/2023 -- Sertifikasi Kompetensi Manajemen Risiko Utama atau Certified Risk Professional (CRP) merupakan program pelatihan berbasis kompetensi yang sudah terstandarisasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi Certified Risk Professional (CRP) ini merupakan level utama dari Sertifikasi Kompetensi Manajemen Risiko. Empat orang anggota SPI IAIN Madura telah dinyatakan KOMPETEN pada bidang Manajemen Risiko untuk skema Manajemen Risiko...

Selamat Datang Di Website Upt. Satuan Pengawas Internal
Baru
11 AUG 2023

SELAMAT DATANG DI WEBSITE UPT. SATUAN PENGAWAS INTERNAL

11/Aug/2023 -- Ini adalah kontent pertama yang dibuat secara otomatis, selamat bekerja :)

STUDI WAWASAN PENYUSUNAN BUKU PEDOMAN PENGAWASAN KE SPI UNIVERSITAS JEMBER
Baru
10 AUG 2023

STUDI WAWASAN PENYUSUNAN BUKU PEDOMAN PENGAWASAN KE SPI UNIVERSITAS JEMBER

10/Aug/2023 -- Satuan Pengawasan Internal IAIN Madura melaksanakan studi wawasan ke Universitas Jember pada tanggal 10 Agustus 2023. Studi wawasan yang dilaksanakan ini terkait dengan Penyusunan Pedoman Buku Pengawasan. Studi wawasan ini dilaksanakan oleh Kepala SPI, Sekretaris SPI, dan seluruh Anggota SPI IAIN Madura. SPI IAIN Madura disambut oleh Kepala...

0

Fakultas

0

Program Studi

0

Dosen

0

Mahasiswa Lulus

0

Mahasiswa Aktif

0

Mahasiswa Non Aktif

Image

Etika Berpakaian

  • Berbusana sopan, rapi, bersih, dan menutup aurat sesuai dengan isyarat Islam dalam kehidupan sehari-hari (Pasal 7 pedoman KEM)
  • Tidak memakai kaos oblong, celana pendek, celana dan/atau baju sobek, sarung, sandal, sepatu dengan tidak sewajarnya, slop, klompen atau sejenisnya, selama mengikuti kegiatan akademik dan layanan administrasi di STAIN (Pasal 10 pedoman KEM)
  • Tidak berbusana yang menampakkan aurat, memakai kalung, anting gelang, bertato, berambut panjang/disemir/ tidak patut, dan berkuku panjang bagi mahasiswa (Pasal 10 pedoman KEM)
  • Tidak berbusana yang menempakkan aurat, memakai pakaian ketat, tembus pandang, atau baju pendek dan sejenisnya, berdandan secara berlebihan/tidak patut, berkuku panjang, bertato, dan merokok bagi mahasiswi (Pasal 10 pedoman KEM)

Layanan

icon-menu-service

PMB

Survei

Berikan penilaian Anda terhadap website Satuan Pengawasan Internal