Kode Etik SPI IAIN Madura adalah sebagai berikut:
- Menunjukkan kejujuran, objektivitas, dan kesungguhan dalam melaksanakan tugas dan memenuhi tanggung jawab profesinya dengan menghindari adanya conflict of interest.
- Menunjukkan loyalitas terhadap organisasinya atau terhadap pihak yang dilayani.
- Menghindari tindakan atau kegiatan secara sadar yang dapat mendiskreditkan profesi audit internal/verifikator atau mendiskreditkan IAIN Madura.
- Menahan diri dari kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan konflik dengan kepentingan, kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan prasangka, yang meragukan kemampuannya untuk dapat melaksanakan tugas dan memenuhi tanggung jawab profesinya secara objektif.
- Menolak imbalan dalam bentuk apapun dari karyawan, client, pelanggan, pemasok, atau mitra iain madura, sehingga dapat mempengaruhi pertimbangan profesionalnya.
- Bersikap hati-hati dan bijaksana dalam menggunakan informasi yang diperoleh dalam pelaksanaan tugasnya. Auditor internal/verifikator tidak boleh menggunakan informasi rahasia:
- Untuk mendapatkan keuntungan pribadi;
- Secara melanggar hukum; atau
- Yang dapat menimbulkan kerugian terhadap iain madura.
- Mengungkapkan semua fakta fakta penting yang diketahuinya dalam melaporkan hasil pekerjaan, yaitu fakta-fakta yang jika tidak diungkap dapat:
- Mendistorsi kinerja kegiatan yang di review; atau
- Menutupi adanya praktek-praktek yang melanggar hukum.
- Meningkatkan keahlian dan efektivitas serta kualitas pelaksanaan tugasnya.