SPI MELAKUKAN PEMANTAUAN KEGIATAN KULIAH KERJA NYATA (KKN) REGULAR IAIN MADURA TAHUN 2024
- Diposting Oleh Admin Web SPI
- Senin, 12 Agustus 2024
- Dilihat 148 Kali
Sebagai bentuk pengawasan pada sisi non-akademik, SPI melakukan pemantauan pada kegiata KKN Reguler IAIN Madura terkait penggunaan dana operasional KKN yang diberikan kepada tiap Posko. Pelaksanaan pemantauan tersebut dilakukan terhadap 90 (Sembilan puluh) posko dari 138 posko dari seluruh Fakultas di lingkungan IAIN Madura yang menyelenggarakan KKN. Pelaksana pemantauan adalah personel SPI yaitu:
- Prof. Dr. Zainuddin Syarif, M.Ag
- Dr. Taufikkurrahman, S.HI., M.H., CIAP
- Fena Ulfa Aulia, S.E., M.Ak., CIAP., CRP
- Aria Indah Susanti, M.Pd., CRP
- Anni Muslimah Purnamawati, M.E., CRP
- Indah Candrasari, M.Pd., CRP
Pelaksanaan pemantauan dilakukan mulai tanggal 29 Juli sampai tanggal 11 Agustus. Dalam pelaksanaan pemantauan KKN tersebut, Tim SPI dibekali kertas kerja pengawasan dan surat perjalanan dinas dalam rangka menjaga mutu aktivitas pengawasan.
Menurut Kepala SPI, pelaksanaan pematauan tersebut dilakukan dalam rangka mengetahui penggunaan dana operasional yang diberikan kampus kepada mahasiswa pada tiap Posko KKN.