Taufikkurrahman Sekretaris SPI IAIN Madura Memperoleh Gelar Doktor
- Diposting Oleh Admin Web SPI
- Selasa, 2 Juli 2024
- Dilihat 128 Kali
Personalia SPI IAIN Madura semakin kuat dengan diperolehnya gelar akademik yag dicapai oleh Sekretaris SPI IAIN Madura yaitu Dr. Taufikkurrahman, S.HI., M.H., CIAP setelah menyelesaikan ujian terbuka pada bidang Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Saudara Taufikkurrahman berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Pengujian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Dalam Persepektif Kepastian Hukum” dihadapan para penguji ujian terbuka disertasi selama kurang lebih 2 jam yang dilaksanakan pada Selasa tanggal 2 Juli 2024.
Dalam paparannya, Sdr Taufikkurrahman menyampaikan bahwa pengujian PERPPU yang dilakukan oleh MK pada saat ini tidak berdasarkan suatu kewenangan atributif pada konstitusi yang harus dilakukan perbaikan dengan memberikan wewenang pengujian kepada Lembaga negara yang berwenang yaitu DPR. Pengujian yang telah dilakukan oleh DPR selama memang perlu dilakukan perbaikan dan penguatan supaya memberikan kepastian hukum, imbuhnya.
Hadir dalam ujian terbuka promosi doktor dari SPI yaitu Kepala SPI, Prof. Zainuddin Syarif dan anggota lainnya. Taufikkurrahman menyampaikan bahwa penyelesaian disertasi ini tidak lepas dari dorongan Kepala SPI dan teman lainnya supaya segera selesai.
Selain diuji oleh 10 orang penguji baik dari UNTAG Surabaya dan penguji eksternal dari Ubaya Prof. Dr. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum., CMC, hadir pula penanya akademik dari unsur undangan yaitu Prof. Dr. Erie Hariyanto, S.H., M.H., selaku Guru Besar Fak Syariah IAIN Madura, Dr. Safi’, S.H., M.H selaku Rektor Universitas Trunojoyo Madura, dan Dr. Agung Satryo Wibowo, S.E., Ak., MM dari unsur advokat dan konsultan hukum.
Taufikkurrahman sendiri merupakan Sekretaris SPI IAIN Madura sejak tahun 2019 saat pembentukan SPI pertama kali hasil perubahan bentuk dari STAIN Pamekasan menjadi IAIN Madura. Promovendus tersebut merupakan lulusan Sarjana Fakultas Syarian Jurusan Ahwal Al-Syakhsiyah Institut Agama Islam Nurul Jadid Paiton Probolinggo dan Magister Hukum UNTAG Surabaya.