Pendampingan Penyusunan Eviden Pakta Integritas Komitmen Kinerja ITJEN KEMENAG RI
- Diposting Oleh Admin Web SPI
- Senin, 8 Juli 2024
- Dilihat 99 Kali
Inspektorat Jenderal KEMENAG RI sebagai satuan kerja yang memiliki fungsi sebagai aparat pengendali internal pemerintah di lingkungan KEMENAG RI melakukan pemantauan terhadap kinerja satuan kerja di bawah Kementerian agama perihal komitmen kinerja pada 6 aspek yaitu:
- Menciptakan ekosistem kampus yang inklusif melalui pemahaman keagamaan yang moderat dan nasionalisme yang kuat.
- Meningkatkan integritas pada ekosistem Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) yang meliputi: penerimaan mahasiswa baru, pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, penelitan, akademik, dan pengisian jabatan.
- Meningkatkan akreditasi program studi dan institusi menjadi unggul.
- Memperkuat peran Satuan Pengawasan Intern (SPI) sebagai pengawas internal PTKN.
- Meningkatkan internasionalisasi perguruan tinggi.
- Mendukung implementasi pemyelenggaraan jaminan produk halal dan gerakan nasional mandatori halal 2024.
SPI IAIN Madura sebagai organ yang memiliki kewenangan melakukan pendampingan atas pelaksanaan pengawasan oleh apparat pengawas internal dan eksternal, SPI melakukan koordinasi terhadap unit kerja di lingkungan IAIN Madura untuk memenuhi tagihan eviden atas program yang telah ditetapkan Menteri Agama RI. Pelaksanaan koordinasi tersebut dilaksanakan tanggal 4 dan 8 Juli 2024 di Ruang Sidang Gedung Rektorat Lnt 1.
Pemantauan enam program tersebut dilakukan mulai bulan Februari sampai Oktober tahun 2024. IAIN Madura harus melakukan setiap aktivitas yang mendukung program Menteri Agama tersebut. Untuk mencapai program tersebut, SPI terus memberikan pendampingan sampai akhir pelaksanaan.