SPI Reborn: Pemantapan Program Kerja Pengawasan
- Diposting Oleh Admin Web SPI
- Kamis, 11 Januari 2024
- Dilihat 132 Kali
Dalam rangka peningkatan tata kelola lembaga pendidikan pada perguruan tinggi, Satuan Pengawasan Internal (SPI) IAIN Madura melakukan rapat internal untuk melakukan evaluasi kinerja tahun 2023 dan merancang program kerja pengawasan tahun 2024 yang bertempat di Caffe Djamoean pada hari Senin tanggal 8 Januari 2024. Dalam kegiatan tersebut Kepala SPI IAIN Madura Prof. Dr. H. Zainuddin Syarif, M.Ag menyampaikan bahwa SPI tahun 2024 mengangkat slogan SPI Reborn.
Dalam sambutannya, SPI Reborn yang dimaksudkan yaitu tugas dan fungsi pengawasan SPI tahun 2024 harus kembali kepada yang sejatinya dilakukan. Tugas dan fungsi tersebut tidak hanya berlaku saja bagi SPI semata tetapi juga objek pengawasannya. Dalam Pengawasan nanti, semua objek bidang pengawasan harus dikembalikan kepada fungsi utamanya baik itu BMN, SDM, dan Keuangan.
Pada kesempatan itu pula dibahas mengenai Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun Anggaran 2024. Dalam rapat internal tersebut, disepakati 7 program pengawasan baik dalam bentuk Pemantauan dan Reviu. Di samping melakukan tugas pengawasan yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Rektor, SPI juga akan menerima terhadap bentuk pengawasan yang diminta oleh Rektor sekalipun tidak termasuk program yang ditetapkan.
Berdasarkan hasil rapat internal, PKPT yang dirancang meliputi beberapa bidang pengawasan yaitu keuangan, perencanaan, SDM, serta Sarana dan Prasarana. Bidang objek pengawasan tersebu tidak lepas dari Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 25 tahun 2017 tentang SPI pada PTKN. SPI IAIN Madura akan terus melakukan upaya untuk peningkatan tata kelola perguruan tinggi menjadi perguruan tinggi yang baik Good University Governance.